Optimalisasi Pengelolaan Sampah melalui Kolaborasi Bank Sampah untuk Penerapan Ekonomi Sirkular dan Minyak Jelantah di Tingkat Komunitas
DOI:
https://doi.org/10.36423/jec.v8i1.2516Abstrak
Pengelolaan sampah yang efektif menjadi tantangan utama dalam mewujudkan Pembangunan berkelanjutan di Tingkat komunitas. Salah satu pendekatan strategis yang relevan adalah penerapan konsep ekonomi sirkular melalui kolaborasi antara masyarakat dan lembaga pengelolaan seperti. Bank sampah dalam optimalisasi pengelolaan sampah menuju sistem energi hijau yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi literatur dan observasi lapangan pada komunitas yang telah menerapkan model ekonomi sirkular berbasis bank sampah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pengelolaan sampah dengan sampah mampu meningkatan nilai ekonomi dari limbah rumah tangga, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menciptakan peluang inovatif dalam pemanfaatan minyak jelantah sebagai sumber energi alternatif, seperti biodiesel. Implementasi kolaboratif ini juga berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon dan peningkatan kesadaran lingkungan di tingkat akar rumput. Dengan demikian, kolaborasi antara pengelolaan sampah dan bank sampah merupakan langkah strategis dalam penerapan ekonomi sirkular yang mendukung transisi menuju energi hijau dan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan.
Referensi
Damayanti, F., Supriyatin, T., & Biologi, S. P. (2021). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Sebagai Upaya Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan. 5(1), 161–168.
Di, L., Simpang, K., Rahayu, N. I., Candra, M., & Zalukhu, P. S. (2022). Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga Menjadi Pupuk Ramah. 6(1).
Farhah, A. D., Chaerul, M., & Tomo, H. S. (2025). Dampak Lingkungan dari Teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi di Indonesia : Perspektif Life Cycle Assessment. X(2), 12707–12718.
Husna, F., Arum, W. F., Aryanti, E., Hadi, I., Magister, P., Sumberdaya, P., & Mataram, U. (2025).
Optimalisasi Pengelolaan Sampah Dan Daur Ulang Untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca Di Perkotaan. 5(1), 9–24.
Prayudha, R. (2025). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Depok. VIII(1), 59–73. Sampah, B., Upaya, S., Jumlah, M., Rumah, S., Studi, T., & Bank, K. (n.d.). BAROKAH , RW . 07
KOMPLEKS PERUMAHAN BDN-RANGKAPAN JAYA. 21(February 2022), 15–24.
Tampubolon, A. F., Dharmawan, A. H., & Nuva, N. (2025). PELUANG DAN TANTANGAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa) BANTARGEBANG DALAM PRINSIP EKONOMI SIRKULAR. RISALAH KEBIJAKAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian Dan Lingkungan, 12(2), 176–183. https://doi.org/10.29244/jkebijakan.v12i2.65768