Studi Kelayakan Pengelolaan Usaha Pembibitan Dan Penggemukan Sapi Po Kebumen
DOI:
https://doi.org/10.36423/baar.v4i1.900Abstrak
Kabupaten Kebumen merupakan salah satu sentra peternakan sapi potong lokal, khususnya sapi dari bangsa Peranakan Ongole (PO) san telah memiliki galur tersendiri yaitu Sapi PO Kebumen. Populasi sapi PO di Kabupaten Kebumen mengalami penurunan dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015. Melalui kegiatan Riset Unggulan Daerah pemerintah mencoba melaksanakan study kelayakan pengelolaan usaha peternakan yang berbadan usaha di Kabupaten Kebumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor/aspek-aspek yang diperlukan dalam pendirian Usaha Peternakan yang Berbadan Hukum, mengetahui layak tidaknya pendirian Usaha Peternakan yang Berbadan Hukum di Kabupaten Kebumen dan menghasilkan Model Operasionalisasi Pengelolaan Usaha Peternakan yang Berbadan Hukum. Berdasarkan hasil mengolah data primer dan sekunder rekomendasi badan usaha pengelolaan pembibitan dan penggemukan Sapi PO Kebumen adalah Perusahaan Daerah dan apabila Perusahaan Daerah cukup lama dalam pendiriannya dapat diawali dengan Usaha Pembibitan dan Penggemukan Sapi PO Kebumen oleh antar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berada di lokasi pembibitan. Pola pengelolaan usaha baik dilaksanakan oleh Perusda maupun Bumdes dibedakan menjadi tiga pola pemeliharaan yaitu a) pemeliharaan oleh perusda, b) pemeliharaan dengan cara gaduhan dimana seluruh asset masih milik peternak dan c) pemeliharaan dengan cara gaduhan dimana seluruh asset bibit betina menjadi milik peternak/plasma. Berdsarkan perhitungan analisis finansial pada masing-masing pola menunjukkan nila NPV pola A dan B positif yaitu Rp. 12.039.167.898,26 dan Rp.3.035.475.194,15, sedangkan pada pola C nilainya negatif yaitu Rp. (4.668.450.161,29). Perhitungan Net B/C pada pola pemeliharaan A adalah 1,2 pada pemeliharaan B 1,16 dan pada pola pemeliharaan C 0,96. Nilai IRR menunjukkan nilai lebih besar dari Diskon Faktor (>20%) pada pola pemeliharaan A, B dan C masing-masing yaitu 55,73, 46,71 dan 46,71. Nilai Payback Period (PP) pada pola pemeliharaan A menunjukkan waktu pengembalian paling cepat yaitu 2,55 tahun atau kurang dari lima tahun, sedangkan pada pola pemeliharaan B dan C menunjukan angka lebih dari lima tahun yaitu 5,26 tahun. Berdasarkan data tersebut, pola pemeliharaan A dan B layak untuk dijalankan dalam mendirikan Perusda Pembibitan dan Penggemukan Sapi PO Kebumen, sedangkan pola C tidak layak. Pola B lebih disarankan untuk dijalankan karena selain untuk pengembangan, pelestarian Sapi PO Kebumen, meningkatkan kegiatan peternakan di Kabupaten Kebumen dan menambah PAD juga dapat mensejahterakan masyarakat peternak.
Kata kunci: Pembibitan, Penggemukan, Sapi PO Kebumen, Perusahaan Daerah