Publication Ethics

Editor

  1. Editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari penulisnya.
  2. Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai.
  3. Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  4. Dewan redaksi jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dimasukkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. 
  5. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
  6. Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijak. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau sejawat.
  7. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

Reviewer

  1. Reviewer perlu mengomentari pertanyaan etis dan kemungkinan kesalahan penelitian dan publikasi.
  2. Reviewer akan mengerjakan pekerjaan tepat waktu dan harus memberi tahu editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
  3. Reviewer perlu menjaga kerahasiaan naskah.
  4. Reviewer tidak boleh menerima untuk meninjau naskah di mana terdapat potensi konflik kepentingan antara mereka dan penulis mana pun.

Author

  1. Naskah menyajikan informasi yang lengkap dan asli serta data yang obyektif.
  2. Sumber kutipan dan referensi yang dikutip dalam naskah harus diinformasikan.
  3. Naskah ditulis dengan ringkas dan jelas untuk efisiensi.
  4. Naskah tersebut sekaligus belum pernah dikirim dan belum pernah dipublikasikan di jurnal lain.
  5. Semua orang yang memiliki klaim yang wajar atas kepenulisan harus disebutkan dalam naskah sebagai penulis bersama; penulis terkait harus diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk bertindak sebagai agen atas nama mereka dalam semua hal yang berkaitan dengan publikasi naskah, dan urutan nama harus disetujui oleh semua penulis.
  6. Setiap orang yang terlibat dalam penelitian (mahasiswa, pengawas, atau kolega) harus disertakan sebagai rekan penulis.
  7. Seorang penulis yang sudah meninggal harus diikutsertakan sebagai rekan penulis.
  8. Penulis harus menghindari pemalsuan (mengarang data dan hasil studi).
  9. Penulis harus menghindari pemalsuan (memanipulasi bahan penelitian, peralatan, proses, mengubah data atau sengaja membuang data atau hasil).
  10. Penulis harus menghindari Plagiarisme (mengambil ide, proses, hasil atau kata-kata tanpa mengutip sumbernya).
  11. Penulis harus menghindari Fragmentasi (memecah data penelitian ke dalam tema naskah yang berbeda sehingga pembahasannya tidak bisa mendalam)
  12. Naskah tidak boleh menggunakan bahan yang disalin dari artikel lain tanpa izin.
  13. Semua materi / kutipan yang diperoleh dari penelitian sebelumnya, yang melibatkan penulis sejenis yang terkait dengan publikasi sebelumnya, harus dikutip dengan benar.