Tinjauan Regulasi Pengendalian Hama Pertanian Berbasis Keberlanjutan di Indonesia

Authors

  • Nhyra Kamala Putri Universitas Teuku Umar
  • Agung Munandar Universitas Teuku Umar
  • Dewi Andriani Universitas Teuku Umar
  • Maulidil Fajri Universitas Teuku Umar
  • Rayhan Amadius Weihan Universitas Teuku Umar

DOI:

https://doi.org/10.36423/agroscript.v7i1.2224

Abstract

Pertanian berkelanjutan erat kaitannya dengan penerapan pengendalian hama terpadu (PHT) yang mengutamakan metode pengendalian hama ramah lingkungan, untuk mendukung kelestarian ekosistem serta keberlanjutan sektor pertanian. Peran pemerintah menjadi krusial dalam memfasilitasi, mengatur, dan mengimplementasikan pendekatan ramah lingkungan dalam pengelolaan hama, khususnya melalui kebijakan dan regulasi yang terintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kebijakan serta regulasi terkait pengendalian hama di sektor pertanian Indonesia dan relevansinya dengan konsep keberlanjutan berdasarkan prinsip PHT. Pendekatan yang digunakan adalah metode studi literatur dengan analisis terhadap regulasi nasional dan penelitian relevan dalam 10 tahun terakhir dalam pengelolaan hama berbasis lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat sejumlah kebijakan yang mendukung PHT, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan seperti kurangnya kesadaran petani, serta masih ditemukannya pestisida terdaftar yang tergolong berbahaya. Regulasi yang ada perlu diperbarui untuk mengakomodasi inovasi baru dalam teknologi ramah lingkungan atau lebih adaptif terhadap tantangan terkini di sektor pertanian, meningkatkan pengawasan terutama terhadap pestisida berbahaya, serta menguatkan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

References

Alfiansyah, H., Ardikoesoema, N., & Samuel, J. (2023). Potensi degradasi lingkungan dampak eksistensi karbofuran di Indonesia. Jurnal Bisnis Kehutanan Dan Lingkungan, 1(1). 66–87 https://doi.org/10.61511/jbkl.v1i1.2023.258

Amalia, M. E. (2020). Faktor kejadian keracunan pestisida pada kelompok dengan tingkat keracunan tinggi dan rendah. HIGEIA, 4(2), 415-425. https://doi.org/10.15294/higeia.v4iSpecial%202.33976

Amilia, E., Joy, B., & Sunardi, S. (2016). Residu pestisida pada tanaman hortikultura (studi kasus di Desa Cihanjuang Rahayu Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat). Agrikultura, 27(1). 23-29https://doi.org/10.24198/agrikultura.v27i1.8473

Dewi, Y. S., Lizmah, S. F., Resdiar, A., & Chairuddin, C. (2022). Persepsi petani tentang penggunaan pestisida di Desa Babul Makmur Kecamatan Simeulue Barat. Jurnal Agrotek Lestari, 8(1), 1-8. https://doi.org/10.35308/jal.v8i1.4731

[Ditlinhorti] Direktorat Perlindungan Hortikultura. 2021. Strategi dan kebijakan pengelolaan lalat buah skala luas pada tanaman mangga.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian. (2024). Statistik Sarana Pertanian Statistical Yearbook of Agricultural Facilities. Jakarta: Kementerian Pertanian.

Ginting, W. A., Ambarawati, G. A. A. & Dewi, I. A. L. (2019). Peranan Program Sertifikat UTZ Terhadap Peningkatan Produksi dan Pendapatan Petani Kakao Di Kabupaten Jembrana Provinsi Bali. Agrisocionomics: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 3(2), 68-76. https://doi.org/10.14710/agrisocionomics.v3i2.4691

Hasyim, A., Setiawati, W., & Lukman, L. (2015). Inovasi teknologi pengendalian OPT ramah lingkungan pada cabai: upaya alternatif menuju ekosistem harmonis. Pengembangan Inovasi Pertanian, 8(1), 1-10. https:// https://doi.org/10.21082/pip.v8n1.2015.1-10

Hidayati, N. V., Syakti, A. D., Asia, L., Lebarillier, S., Khabouchi, I., Widowati, I., Sabdono, A., Piram, A., & Doumenq, P. (2021). Emerging contaminants detected in aquaculture sites in Java, Indonesia. Science of the total environment, 773, 145057. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2021.145057

Hilda, A. (2015). Evaluasi Kebijakan Pengawasan Penggunaan Pestisida Di Kabupaten Sigi (Disertasi). Palu, Indonesia: Universitas Tadulako. Retrieved from: https://untad.ac.id

Hook, S. E., Doan, H., Gonzago, D., Musson, D., Du, J., Kookana, R., Sellars, M. J., & Kumar, A. (2018). The impacts of modern-use pesticides on shrimp aquaculture: An assessment for north eastern Australia. Ecotoxicology and environmental safety, 148, 770-780. https://doi.org/10.1016/j.ecoenv.2017.11.028

Ibrahim, I., & Sillehu, S. (2022). Identifikasi aktivitas penggunaan pestisida kimia yang berisiko pada kesehatan petani hortikultura. JUMANTIK, 7(1), 7-12. http://dx.doi.org/10.30829/jumantik.v7i1.10332

Jamin, F. S., Kamal, D. M., Auliani, R., Rusli, M., & Pramono, S. A. (2024). Penggunaan pestisida dalam pertanian: Resiko kesehatan dan alternatif ramah lingkungan. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(11), 4151-4159. https://doi.org/10.56338/jks.v7i11.6342

Kementan (2020). Kumpulan Peraturan Pestisida. Jakarta: Direktorat Pupuk dan Pestisida.

Kep. Bersama Menkes dan Mentan. No. 881/Menkes/SKB/VIII/1996 & 771/Kpts/TP.270/8/1996. (1996). Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian.

Kep. Men. Pertanian. No. 369/KPTS/SR.330/M/6/2020. (2020). Kriteria Teknis Pendaftaran Pestisida. Keputusan Menteri Pertanian tentang Kriteria Teknis Pendaftaran Pestisida.

Kep. Men. Pertanian. No. 642/Kpts/OT.160/2/2012. (2012). Komisi Pestisida. Keputusan Menteri Pertanian tentang Komisi Pestisida.

Kep. Men. Pertanian. No. 847/Kpts/OT.160/2/2011. (2011). Komisi Pestisida. Keputusan Menteri Pertanian tentang Komisi Pestisida.

Kep. Men. Pertanian. No. 887/Kpts/OT.210/9/1997. (1997). Pedoman Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan. Keputusan Menteri Pertanian tentang Pedoman Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan.

Meirindany, T. (2021). Pengaruh Paparan Pestisida terhadap Efek Neurobehavioral pada Petani Cabai Merah di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang (Disertasi). Medan, Indonesia: Universitas Sumatera Utara. Retrieved from: https://www.usu.ac.id

Minaka, I. A. D. A., Sawitri, A. A. S., & Wirawan, D. N. (2016). Hubungan penggunaan pestisida dan alat pelindung diri dengan keluhan kesehatan pada petani hortikultura di Buleleng, Bali. Public Health and Preventive Medicine Archive, 4(1), 74-81. https://doi.org/10.15562/phpma.v4i1.60

Nurman, N., Hidayat, A., & Anggraini, E. (2017). Analisis kelembagaan pengendalian hama terpadu perkebunan teh rakyat. Risalah Kebijakan Pertanian Dan Lingkungan Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian Dan Lingkungan, 4(3), 201-216. https://journal.ipb.ac.id/index.php/jkebijakan/article/view/22082

Pamungkas, O. S. (2016). Bahaya paparan pestisida terhadap kesehatan manusia. Bioedukasi Universitas Jember, 14(1), 377543. https://www.neliti.com/publications/377543/bahaya-paparan-pestisida-terhadap-kesehatan-manusia

Permenakertrans. No. PER.08/MEN/VII/2010. (2010). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Alat Pelindung Diri. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Alat Pelindung Diri.

Permenkes. No. 1350/Menkes/SK/XII/2001. (2001). Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pestisida. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pestisida.

Permenkes. No. 472/Menkes/PER/XI/1996. (1996). Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Bahan Berbahaya bagi Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Bahan Berbahaya bagi Kesehatan.

Permentan. No. 107/Permentan/SR.140/9/2014. (2014). Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengawasan Pestisida. Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengawasan Pestisida, BN 2014 No. 1274.

Permentan. No. 24/Permentan/SR.140/4/2011. (2011). Peraturan Menteri Pertanian tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pestisida. Peraturan Menteri Pertanian tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pestisida.

Permentan. No. 43 Tahun 2019. (2019). Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Pestisida. Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Pestisida, BN 2019 No. 947.

PP. No. 14. (2002). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Karantina Tumbuhan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Karantina Tumbuhan, LN 2002 No. 35; TLN 4196.

PP. No. 25. (2000). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, LN 2000 No. 54; TLN 3952.

PP. No. 6. (1995). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Perlindungan Tanaman. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Perlindungan Tanaman, LN 1995 No. 12; TLN 3586.

PP. No. 7. (1973). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida, LN 1973 No. 12.

Prajawahyudo, T., Asiaka, F. K., & Ludang, E. (2022). Peranan keamanan pestisida di bidang pertanian bagi petani dan lingkungan. Journal Socio Economics Agricultural, 17(1), 1-9. https://doi.org/10.52850/jsea.v17i1.4227

Pratama, D. A., Setiani, O., & Darundiati, Y. H. (2021). Studi literatur: pengaruh paparan pestisida terhadap gangguan kesehatan petani. Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung, 13(1), 160-171. https://doi.org/10.34011/juriskesbdg.v13i1.1840

Rajmohan, K. S., Chandrasekaran, R., & Varjani, S. (2020). A review on occurrence of pesticides in environment and current technologies for their remediation and management. Indian Journal of Microbiology, 60(2), 125-138. https://doi.org/10.1007/s12088-019-00841-x

Sankhla, M. S., Kumari, M., Sharma, K., Kushwah, R. S., & Kumar, R. (2018). Water contamination through pesticide & their toxic effect on human health. International Journal for Research in Applied Science and Engineering Technology, 6(1), 967-970. https://www.cabidigitallibrary.org/doi/full/10.5555/20183379057

Satyani, T., Arfan, A., & Sayani, S. (2019). Evaluasi penggunaan pestisida pada petani bawang merah di Desa Wombo Mpanau Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala. Jurnal Agrotech, 9(1), 26-32. https://doi.org/10.31970/agrotech.v9i1.30

Shaleha, B. A. (2023). Potensi dampak kandungan residu pestisida pada sayur dan buah: studi literatur. Indonesian Journal of Biomedical Science and Health, 3(1), 1-10. https://doi.org/10.31331/ijbsh.v3i1.2551

Sharifzadeh, M. S., Abdollahzadeh, G., Damalas, C. A., & Rezaei, R. (2018). Farmers’ criteria for pesticide selection and use in the pest control process. Agriculture, 8(2), 24. https://doi.org/10.3390/agriculture8020024

Sharma, A., Kumar, V., Shahzad, B., Tanveer, M., Sidhu, G.P.S., Handa, N., Kohli, S.K., Yadav, P., Bali, A.S., Parihar, R.D. & Dar, O.I. (2019). Worldwide pesticide usage and its impacts on ecosystem. SN Applied Sciences, 1, 1-16. https://doi.org/10.1007/s42452-019-1485-1

Sharma, A., Shukla, A., Attri, K., Kumar, M., Kumar, P., Suttee, A., Singh, G., Barnwal, R.P. & Singla, N. (2020). Global trends in pesticides: A looming threat and viable alternatives. Ecotoxicology and Environmental Safety, 201, 110812. https://doi.org/10.1016/j.ecoenv.2020.110812

Tudi, M., Daniel Ruan, H., Wang, L., Lyu, J., Sadler, R., Connell, D., Chu, C., & Phung, D. T. (2021). Agriculture development, pesticide application and its impact on the environment. International journal of environmental research and public health, 18(3), 1112. https://doi.org/10.3390/ijerph18031112

UTZ. (2015a). Daftar Pestisida Terlarang dan Pestisida Dalam Pantauan Versi 1.0. Amsterdam: UTZ.

UTZ. (2015b). Pedoman Perilaku inti versi 1.1. Amsterdam: UTZ.

UTZ. (2016). Dokumen Panduan UTZ Pengendalian Hama & Penanganan Pestisida. Amsterdam: UTZ.

UU. No. 12 Tahun 1992. (1992). Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Budidaya Tanaman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 No. 46; TLN 3478. (Dicabut oleh UU No. 22 Tahun 2019).

UU. No. 16 Tahun 1992. (1992). Undang-Undang Republik Indonesia tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 No. 56; TLN 3482.

UU. No. 22 Tahun 2019. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 No. 201; TLN 6412.

UU. No. 32 Tahun 2009. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 140; TLN 5059.

UU. No. 6 Tahun 2023. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 41; TLN 6856.

UU. No. 8 Tahun 1999. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 42; TLN 3821.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Putri, N. K., Munandar, A., Andriani, D., Fajri, M., & Weihan, R. A. (2025). Tinjauan Regulasi Pengendalian Hama Pertanian Berbasis Keberlanjutan di Indonesia. AGROSCRIPT: Journal of Applied Agricultural Sciences, 7(1), 57–77. https://doi.org/10.36423/agroscript.v7i1.2224

Issue

Section

Articles