SKALA PRIORITAS USULAN PENANGANAN JALAN DALAM UPAYA STRATEGI PENINGKATAN KEMANTAPAN JALAN

Authors

  • Risnandar Nurdianto Risnandar Fakultas Teknik, Universitas Perjuangan Tasikmalaya
  • Dedi Budiman Fakultas Teknik, Universitas Perjuangan Tasikmalaya

DOI:

https://doi.org/10.36423/jitsi.v4i1.1897

Keywords:

Steady Road, AHP, Treatment Priority Scale

Abstract

Abstract - The stability of roads is one of the important indicators in supporting connectivity and smooth transportation, which directly impacts the economy and the welfare of the community. Therefore, an appropriate road management strategy is needed to enhance road stability in order to support the acceleration of economic growth and equitable development in Tasikmalaya Regency. The aim of this research is to establish a priority scale for road handling proposals based on resource and budget constraints. The method used involves criterion-based analysis such as road criteria that support access to basic service facilities, economic centers in the form of agricultural and fisheries production centers, trade and tourism industries, smooth road programs, transportation infrastructure node facilities, connectivity in provincial border areas, as well as supporting programs outlined in presidential regulations. By using the Analytic Hierarchy Process (AHP) method, the proposed road handling is ranked based on its weight level. Data was collected through interviews and questionnaires with policymakers/stakeholders. From the data analysis, the results of the criteria weights are as follows: the criterion supporting access to basic service facilities (0.37), the criterion supporting access to economic centers in the form of agricultural and fishery production centers, industry, trade, and tourism (0.24), the criterion supporting the smooth road program (0.08), the criterion supporting access to transportation infrastructure hubs (0.16), the criterion supporting connectivity in provincial border areas (0.09), and the criterion supporting programs in presidential regulations. (0,07). The order of road segments based on priority for handling proposals is Papayan - Cikalong, Warungpeuteuy - Taraju, Sindangreret - Cidadap, Pasirgintung - Lengkongbarang, Cirendeu - Cihanura, Taraju - Bojonggambir, and Warunglegok - Cikeusal.

 Keywords: Steady Road, AHP, Treatment Priority Scale

Abstrak – Kemantapan jalan merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung konektivitas dan kelancaran transportasi, yang berdampak langsung pada perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi penanganan jalan yang tepat untuk meningkatkan kemantapan jalan guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyusun skala prioritas usulan penanganan jalan yang berbasis pada keterbatasan sumber daya dan anggaran. Metode yang digunakan melibatkan analisis berbasis kriteria seperti kriteria jalan yang mendukung askses fasilitas pelayanan dasar, pusat perekonomian berupa sentra produksi pertanian dan perikanan, perindustrian perdagangan dan pariwisata, program jalan mulus, fasilitas simpul infrastruktur transportasi, konektivitas di kawasan perbatasan provinsi serta mendukung program yang ada dalam peraturan presiden. Dengan menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP) usulan penanganan jalan diurutkan berdasarkan tingkat bobotnya. Data dikumpulkan dengan wawancara dan kuisioner dengan pemangku kebijakan/Stakeholder. Dari analisis data, diperoleh hasil bobot kriteria yaitu kriteria mendukung akses fasilitas pelayanan dasar (0,37), kriteria mendukung akses pusat perekonomian berupa sentra produksi pertanian dan perikanan, perindustrian perdagangan dan pariwisata (0,24), kriteria mendukung program jalan mulus (0,08), kriteria mendukung akses fasilitas simpul infrastruktur transportasi (0,16), kriteria mendukung konektivitas di kawasan perbatasan provinsi (0,09), kriteria mendukung program dalam peraturan presiden (0,07). Urutan Ruas Jalan skala prioritas usulan penanganan jalan adalah Papayan - Cikalong, Warungpeuteuy - Taraju, Sindangreret - Cidadap, Pasirgintung - Lengkongbarang, Cirendeu - Cihanura, Taraju - Bojonggambir dan Warunglegok - Cikeusal.

 

Kata kunci: Kemantapan Jalan, AHP, Skala Prioritas Penanganan.

References

Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Muya Ryan Hidayat, Rusdi H.A, Candra Yuliana, 2016, Pembuatan Prosedur Urutan Prioritas Penanganan Jalan Kabupaten di Kabupaten Banjar

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 13 Tahun 2011 tentang tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan

Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat daerah Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Hafit Irawan, I. Ismawati, Bambang Pujianto, 2016, Penentuan Skala Prioritas Penanganan Jalan Kabupaten di Kabupaten Kudus dengan Metode Analitycal Hierarchy Process

Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor PU.12.06/Kep.483-DPUTRLH/2023 tahun 2023 tentang ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten

Vanessa Sushera, M. Arif Rohman, Anak Agung Gde Kartika, 2018, Analisis Prioritas Pemeliharaan Jalan Kabupaten Karanganyar Metode Analitycal Hierarchy Process (AHP)

Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembanguan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan

Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah

Masagung, 2023, Analisis Prioritas Penanganan Jalan Kabupaten Brebes Menggunakan Aplikasi PKRMS Kombinasi dengan Metode AHP

Andre Ficky Fauzi, Agus Rachmat, Abdul Chalid, 2023, Analisis Penentuan Prioritas Penanganan Jalan di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

Saaty, T, L. (1993). Pengambilan Keputusan Bagi Para Pemimpin. PT. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan

Permadi Bambang S. (1992), AHP, Jakarta, Universitas Indonesia

Dewi Handayani, Widi Hartono, Sabila Firdaus, 2017, Prioritas Penanganan Jalan Luar Kota Kabupaten Pacitan

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Downloads

Published

2025-01-14

How to Cite

Risnandar, R. N., & Budiman, D. (2025). SKALA PRIORITAS USULAN PENANGANAN JALAN DALAM UPAYA STRATEGI PENINGKATAN KEMANTAPAN JALAN. JITSi : Jurnal Ilmiah Teknik Sipil, 4(1), 35–44. https://doi.org/10.36423/jitsi.v4i1.1897